Halaman

Selasa, 27 Februari 2018

Pengertian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)




Assala’alaikum Wr. Wb…

Hallo, guyyss...
Pada postingan kali ini, saya akan menjelaskan tentang apa itu Rekayasa Perangkat Lunak (RPL).

Apa RPL itu ? Mari kita bahas.
Rekayasa perangkat lunak (RPL)  atau dalam bahasa Inggris : Software Engineering adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
Perangkat lunak adalah seluruh perintah yang digunakan untuk memproses informasi. Perangkat lunak dapat berupa program atau prosedur. Program adalah kumpulan perintah yang dimengerti oleh komputer sedangkan prosedur adalah perintah yang dibutuhkan oleh pengguna dalam memproses informasi (O’Brien, 1999).
Secara umum, perangkat lunak adalah program komputer yang apabila dieksekusi memberikan fungsi dan unjuk kerja yang diinginkan. Stuktur data yang memungkinkan program memanipulasinya secara proporsional. Perangkat Lunak merupakan dokumen yang menggambarkan operasi dan kegunaan program. Dikatakan menggambarkan operasi dan kegunaan program karena dokumen digunakan sebagai rekapan untuk melakukan perubahan-perubahan di kemudian hari.
Rekayasa Perangkat Lunak adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip rekayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.

Kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:
1.      Dapat terus dirawat dan dipelihara(maintainability)
2.      Dapat mengikuti perkembangan teknologi(dependability)
3.      Dapat mengikuti keinginan pengguna(robust)
4.      Efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
5.      Dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan(usability)

Cukup sampai disini dulu ya, kurang lebihnya saya mohon maaf. 
Terimakasih sudah berkunjung ^_^

Wassalamu'alaikum Wr. Wb...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar